LSP P2O-LIPI

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI

LightBlog

Jumat, 13 Mei 2016

Latar Belakang

Pusat Penelitian Oseanografi merupakan satuan kerja di bawah  Lembaga Ilmu  Pengetahuan Indonesia (LIPI), yang memiliki tugas melakukan penelitian di bidang  kelautan. Sebagai salah satu lembaga penelitian yang menjadi rujukan nasional di bidang kelautan, Pusat Penelitian Oseanografi LIPI dituntut untuk berkontribusi terhadap bidang kelautan melalui hasil penelitian yang bermanfaat bagi  para  pemangku kepentingan,  baik sesama  instansi kelautan, perguruan tinggi, pemerintah pusat dan daerah serta swasta.

Penelitian di bidang oseanografi di Indonesia saat ini semata-mata tidak hanya menjadi wewenang dari Pusat penelitian Oseanografi LIPI. Telah banyak lembaga-lembaga pendidikan (Universitas) maupun lembaga penelitian lainnya yang melakukan kegiatan penelitian kelautan. Dengan banyaknya lembaga penelitian kelautan tersebut diharapkan hasil-hasil penelitian kelautan akan lebih baik dan berkualitas, serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan stakeholder lainnya.

Guna mencapai hasil penelitian yang berkualitas tersebut, perlu didukung oleh Sumberdaya Manusia yang professional yang memiliki kompetensi kerja di bidang penelitian kelautan yang dapat dibuktikan melalui sertifikasi kompetensi kerja yang valid. Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Penelitian Oseanografi LIPI berupaya untuk membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bidang Pendidikan (P1) untuk penilai kondisi terumbu karang dan ekosistem terkait. LSP P2O ini merupakan Lembaga Sertifikasi yang pertama di bidang penelitian kelautan. Skema sertifikasi yang telah dikembangkan saat ini meliputi Penilai Kondisi Terumbu Karang Megabenthos, Ikan Karang , Seagrass, dan  Mangrove . Melalui LSP P2O ini diharapkan para peneliti di bidang kelautan memiliki kompetensi kerja yang tersertifikasi dan lebih professional.



Sertifikasi
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Pusat Penelitian Oseanografi (P2O) LIPI merupakan Lembaga Profesi yang melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Profesi di bidang penilai kondisi terumbu karang dan ekosistem terkait yang bertanggungjawab kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Infrastruktur LSP P2O mencakup Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKK), Skema Sertifikasi, Materi Uji Kompetensi (MUK), dan sistem manajemen mutu LSP.

Skema Sertifikasi LSP P2O terdiri atas 5 bidang yaitu bidang Penilai Kondisi Terumbu Karang Megabenthos, Ikan Karang , Seagrass, dan  Mangrove.


Adbox