Berdasarkan permohonan pendaftaran sertifikasi yang di ajukan kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, maka setelah diperiksa dan di telaah dokumen persyaratan pemohon dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sebagai peserta sertifikasi. Maka Uji Kompetensi akan dilaksanakan diTUK Sewaktu LSP P2O LIPI, yakni Kampus FIKP UMRAH Tanjung Pinang, Bintan