Biaya uji kompetensi ditanggung oleh pemohon (asesi), dan besarnya tergantung dari unit/kluster kompetensi yang dipilih. Biaya ini mencakup biaya uji kompetensi, penggunaan tempat uji kompetensi (TUK) dan penerbitan sertifikat kompetensi. Biaya uji kompetensi tidak termasuk biaya transportasi dari dan ke TUK, biaya akomodasi dan biaya lainnya.